Monday 17 August 2015

Dalam tradisi pernikahan masyarakat Indonesia, ada prosesi seserahan yaitu berupa penyerahan mas kawin atau berupa mahar atau barang-barang / uang dari mempelai pria kepada mempelai wanita. Mahar sendiri dalam artian umum adalah pemberian pria dengan penuh kerelaan kepada wanita tanpa pengganti, sebagai konsekuensi wajib dari suatu akad nikah. dapat juga diartikan sebagai pemberian tulus dari pihak pria kepada wanita. Sebaliknya bagi pihak wanita, sejumlah mahar yang diberikan merupakan sebentuk penghargaan yang diberikan pihak pria. sedangkan mengenai besar kecilnya mahar, tergantung kesepakatan kedua belah pihak.

Seiring perkembangan zaman, mahar uang tidak sekedar uang tunai yang diberikan bulat-bulat, tetapi mulai dipercantik menjadi bentuk simbilis dan dihias dengan indah serta mengandung filosofi atau cerita berkesan bagi pasangan pengantin lebih lanjut lagi, mahar yang berhias akan terlihat menarik perhatian undangan yang hadir pada saat akad nikah. Dan nantinya, setelah prosesi pernikahan berlalu, mahar tersebut dapat dijadikan pajangan oleh pasangan pengantin sebagai kenangan seumur hidup.

4 makna Mahar :
1. menunjukkan kemuliaan wanita
2. menunjukkan cinta dan kasih sayang seorang suami kepada istrinya, karena mas kawin itu sifatnya pemberian atau hadiah dengan penuh kerelaan
3. menunjukkan kesungguhan, karena menikah dan berumah tangga bukanlah main-main dan perkara yang bisa dipermainkan.
4. menunjukkan tanggung jawab suami dan kehidupan rumah tangga dengan memberikan nafkah, karenanya laki laki adalah pemimpin atas wanita dalam kehidupan rumah tanggannya.


Hubungi Kami segera di
Telp : 082168807707
BBm: 2AE1C5D7
Line : yudhistiraanggraini

LEBIH LENGKAP
Instagram : gallerypernikahan_medan


Workshop Mami Galery : Jl. M. Yakub Lubis No 51 Bandar Khalifah - Tembung
























0 comments:

Post a Comment

Blogger templates

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Instagram Gallery Pernikahan

Blogroll

Popular Posts